Menjelaskanrukun dan wajib Haji serta perbedaan antara keduanya. Menjelaskan rukun Umroh. Menjelaskan sunnah Haji dan Umroh. Menjelaskan larangan-larangan pada waktu melaksanakan ibadah Haji dan Umroh. Menunjukkan dalil naqli terkait dengan ibadah Haji dan Umroh. Menjelaskan hikmah dan fungsi ibadah Haji dan Umroh.
hikmahdan fungsi haji dan umroh 1.memperkuat iman dan taqwa kepada allah swt. 2.menumbuhkan semangat berkorban . 3.mempererat ukhuwwah islamiyah antar sesama muslim dari seluruh dunia. 4.mengenal tempat-tempat bersejarah seperti kakbah, bukit shofa dan marwah, sumur zamzam dan hajar aswad. 5.perwujudan solidaritas islam yang tidak dibatasi oleh
Ihramialah berniat memulai mengerjakan haji atau umrah atau keduanya sekaligus.Ihram wajib dimulai dari miqat zamani maupun miqat makani. Sebelum memulai ihram disunnahkan mandi, membersihkan badan, memotong kuku, mencukur kumis, dan memakai wangi-wangian pada tubuh dan rambut. 2 komentar untuk "Materi PAI Kelas IX Pertemua ke 5
BerikutSoal dan Kunci Jawaban Penilaian Akhir Semester (PAS) PAI dan BP SMP Kelas 9 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2019/2020 : 1. Salah satu rukun dari rukun iman, dan salah satu 'aqidah dari 'aqidah Islam yang dibawa dan diajarkan Rasulullah Sollallaahu'alai wasallam yaitu meyakini dengan sepenuh hati bahwa dunia yang kita tempati
materihaji dan umrah kelas 9 salam #sahabatreligi, ini adalah video panduan ibadah haji dan umrah yang disusun oleh direktorat jenderal materi haji dan umrah kelas 9. 34. pra manasik haji 1439 h membahas fiqh sholat bersama ustadz dr. firanda andirja, ma, & fiqh thaharah bersama ustadz 35.
cara mengirim al fatihah untuk orang yang masih hidup. Haji dari asal maknanya adalah menyengaja sesuatu. Sedangkan haji menurut syaraโ adalah mengunjungi kaโbah rumah suci untuk melakukan beberapa amal ibadah, dengan syarat-syarat tertentu. Menurut para ulama dalam menentukan permulaan wajib haji tidak sama, ada yang mengatakan pada tahun keenam hijriyah ada yang mengatakan pada tahun kesembilan hijriyah. Haji diwajibkan bagi orang yang mampu, satu kali dalam seumur hidupnya. Ibadah haji wajib segera dikerjakan, apabila orang tersebut telah memenuhi syarat-syaratnya, tetapi masih dilakukan juga tidak dikerjakan pada tahun itu?, maka ia berdosa karena kelalaiannya b. Sejarah Haji Menurut pendapat Jumhur Ulamaโ ibadah haji difardhukan pada tahun keenam hijriyah. Pada tahun itu turunlah ayat 46 Abdullah Fatah Idris, Abu Ahmadi, Fiqih Islam Lengkap, Jakarta PT. Rineka Cipta, 2004, hlm 247-248 Dan sempurnakanlah haji dan umroh untuk Allahโ. Al-Baqarah 196. Menurut Ibnu qayyim menguatkan pendapat yang menetapkan bahwasanya ibadah haji difardhukan pada tahun kesepuluh hijriyah. Tahun dimana Nabi Muhammad melaksanakan hajinya dan disebut dengan haji wadaโ haji inilah yang menjadi pegangan kit dalam mempelajari ibadah haji. Ibadah haji juga terdapat pada syarat-syarat yang lain, yang mengatakan bahwa Nabi Adam berulangkali mengerjakan haji. Malaikat Jibril memberitahukan kepada Nabi adam bahwa malaikat berthawaf mengelilingi kaโbah. Nabi Isa dan Nabi-nabi sesudah ibrahim juga mengerjakan haji, dan menurut sebagian ulamaโ semua Nabi mengerjakan Haji . Rasulullah mengerjakan haji sekali saja pada tahu nkesepuluh hijriyah sedang kaum muslimin mengerjakan haji pada tahun kesembilan hijriyah, sesudah penaklukan Mekkah. Dan yang betindak sebagai Amirul Haji, ialah Abu Bakar Ash Shiddiq. Pada tahun kesembilan hijriyah Nabi menyuruh Ali menyusul Abu bakar dan menyampaikan kepada khalayak yang berkumpul pada hari nahar bahwa orang-orang musyrik tidak dibenarkan mengerjakan haji lagi pada tahun-tahun mendatang dan tidak boleh ada orang yang melakukan thawaf dengan telanjang. Dengan demikian murnilah Kaโbah sebagai tempat menyembah Allah sendiri dan murnilah masjidil haram untuk orang-orang yang mengerjakan thawaf, rukuk, dan c. Syarat- Syarat Haji Orang yang telah memenuhi syarat-syarat berikut diwajibkan berhaji, yaitu 1 Islam 2 Baligh dewasa 3 Merdeka 4 Berakal 5 Ada Kendaraan 6 ada bekal untuk pergi yang ditinggalkan 7 aman perjalanan Orang kafir, orang yang tidak sehat akalnya, anak kecil dan hamba sahaya tidak berkewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Ada kendaraan yang pantas dengan keadaan, baik kepunyaan sendiri ataupun dengan keadaannya, baik kepunyaan sendiri ataupun dengan jalan menyewa. Syarat ini bagi orang jauh tempatnya dari Mekkah adalah dua 47 Tengku Muhammad, Hasbi Ash-Shiddiqi, Pedoman Haji Semarang Pustaka Rizki Putra, 1999. hlm 6-9 marhalah kaki, maka ia wajib mengerjakan haji. Adanya kendaraan tidak menjadi syarat baginya, seperti Firman Allah SWT QS Ali-Imran 97 Aman, perjalanan artinya dimasa itu biasanya orang-orang melalui jalan itu selamat sentosa. Tetapi kalau yang lebih banyak celaka atau sama banyaknya sama celaka dan yang selamat, maka tidak wajib pergi haji, bahkan haram kalau lebih banyak yang celaka daripada yang Bekal menjadi syarat wajib haji, yaitu bekal yang cukup untuk bepergian dan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan selama pergi. Keamanan dalam perjalanan haji juga penting, kalau dalam keadaan tidak aman, orang tidak diwajibkan berhaji. d. Rukun Haji 1 Ihram, yaitu berniat untuk memulai mengerjakan haji 2 Wuquf di Arafah, yaitu hadir dipadang arafah pada waktu yang ditentukan, yaitu mulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 bulan haji sampai terbit fajar tangga 10 bulan haji. 3 Thawaf yaitu berkeliling Kaโbah Syarat Thwaf 1 Menutup Aurat 2 Suci dari hadas dan najis 3 Kaโbah hendaklah disebelah kiri orang Thawaf. 48 4 Permulaan thawaf itu hendaklah dari hajar aswad 5 Thawaf dilakukan sebanyak 7 kali 6 Thawaf hendaknya dilakukan di dalam masjid 4 Syaโi, yaitu berlari-lari kecil diantara bukit syafa dan marwa 1 Hendaklah dimulai dari bukit syafa dan di akhiri dibukit marwah. 2 Hendaklah syaโi itu 7 kali karena Rasulullah telah syaโi 7 kali 3 Waktu syaโi itu hendaklah sesudah thawaf, baik thawaf rukun maupun thawaf qudum. e. Wajib Haji 1 Ihram dari miqat 2 Berhenti di muzdalifah 3 Melempar jumratul aqabah pada hari ray haji 4 Melontar tiga jumrah 5 Bermalam dimina 6 Thawaf wadaโ thawaf sewaktu akan meninggalkan Kaโbah 7 Menjauhkan diri dari pada segala larangan atau gang diharamkan. f. Beberapa Sunnah Haji 1 Ifrad 2 Membaca talbiyah 4 Membaca dzikir sewaktu thawaf 5 Shalat dua rakaat sesudah thawaf 6 Masuk ke kaโbah rumah suci.49 g. Manfaat Haji 1 Menumbuhkan jiwa tauhid yang tinggi 2 Membentuk sikap mental dan akhlaq mulia 3 Menyatukan ummat manusia se-dunia sehingga menjadi saudara 4 Mengajarkan sejarah khususnya sejarah perjalanan Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim 5 Mendorong untuk mengenal para planet h. Beberapa Larangan Haji 1 Dilarang bagi laki-laki yang sedang dalam ihram memakai pakaian yang berjahit, baik jahitan biasa / cara sulaman, atau dikaitkan kedua ujungnya. 2 Dilarang juga terhadap laki-laki yang sedang dalam ihram โmenutup kepalaโ melainkan karena hajat dibolehkan tetapi wajib membayar dam. 3 Dilarang bagi perempuan menutup muka dan kedua telapak tangan kecuali kalau karena hajat yang sangat, maka ia boleh menutup muka dan kedua telapak tangannya, serta diwajibkan membayar fidyah. 49 Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Bandung Sinar Baru Algesindo, 1994 hlm 252-264 50 4 Dilarang orang memakai-harum-haruman pada waktu ihram baik laki-laki maupun perempuan. 5 Dilarang menghilangkan rambut / bulu badan yang lain, begitu juga menyelesaikan rambut dengan minyak. 6 Dilarang Memotong Kuku 7 Dilarang meโawdkan nikah kawin atau mengawinkan atau menjadi wakil dalam akad perkawinan 8 Dilarang bersetubuh dan pendahulunya, bersetubuh itu bukan hanya terlarang tetapi memfasidkan, membatalkan umrah apabila terjadi sebelum selesai dari semua pekerjaan umrah dan menfasidkan juga akan hajji, apabila terjadi sebelum mengerjakan penghalalan yang pertama. 9 Dilarang memburu dan membunuh binatang dataran yang liar dan halal dimakan. Firman Allah SWT i. Pengertian Umrah Menurut bahasa Umrah bermakna ziarah. Menurut istilah syaraโ umrah adalah menziarahi kaโbah, melakukan thawaf disekelilingnya, bersyaโi antara shafa dan marwa dan mencukur atau menggunting 51 Umrah disunnahkan bagi setiap muslim yang mampu, pelaksanaan umroh dapat dilakukan kapan saja. Kecuali hari arafah tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13, Dzulhijjah. j. Rukun dan Wajib Umrah 1 Rukun Umrah a Niat ihram di miqat b Thawaf c Syaโi d Tahallul e Tertib 2 Wajib Umrah a Niat ihram diminat b Meninggalkan larangan selama ihram k. Larangan saat ihram umrah Berikut ini adalah larangan-larangan ihram saat umrah 1 tidak boleh dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah 2 tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun mandi 3 tidak boleh bertengkar 4 tidak boleh bermesraan 5 tidak boleh berhubungan suami istri 7 tidak boleh menikah atau menikahkan 8 bagi pria tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki 9 bagi wanita tidak boleh memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan dan menutup
Pengertian haji Istilah haji berasal dari kata hajja berziarah ke, bermaksud, menyengaja, menuju ke tempat tertentu yang diagungkan. Sedangkan menurut istilah haji adalah menyengaja mengunjungi Kaโbah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, saโi, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah Swt. dan mengharap keridlaan-Nya dalam waktu yang telah ditentukan. Hukum Haji Mengerjakan ibadah haji hukumnya wajib โain, sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang telah mukallaf dan mampu. sabda Rosulullah SAW ุงููุญูุฎูู ู
ูุฑููุฉู ู ููู
ููู ุฒูุงุฏู ูููููู ุชูุทููููุนู Artinya โHaji yang wajib itu hanya sekali, barang siapa melakukan lebih dari sekali maka yang selanjutnya adalah sunahโ. HR. Abu Dawud, Ahmad dan Al- Hakim HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Hakim. Syarat-syarat wajib haji Beragama Islam, tidak wajib dan tidak sah bagi orang kafi Berakal, tidak wajib haji bagi orang gila dan orang Baligh, tidak wajib haji bagi anak-anak. kalau anak-anak mengerjakannya, hajinya sah sebagai amal sunah, kalau sudah cukup umur atau dewasa wajib melaksanakannya Merdeka, tidak wajib haji bagi budak atau hamba sahaya, kalau budak mengerjakannya, hajinya sah, apabila telah merdeka wajib melaksanakannya Kuasa atau mampu, tidak wajib bagi orang yang tidak mampu. Baik mampu harta, kesehatan, maupun aman dalam Rukun haji Rukun haji adalah beberapa amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji dan tidak bisa diganti dengan bayar denda dam bila meninggalkannya, berarti hajinya batal dan harus mengulangi dari awal di tahun berikutnya, yaitu Ihram dengan di sertai niat dalam hati. Wuquf di padang Arafah Tawaf yaitu mengelilingi baitullah 7 kali Saโi, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut, sekurang-kurangnya menggunting tiga helai Tartib, yaitu mendahulukan yang semestinya dahulu dari rukun- rukun di atas. Wajib-wajibnya haji Wajib haji adalah amalan-amalan dalam ibadah haji yang wajib dikerjakan, tetapi sahnya haji tidak tergantung kepadanya. Jika ia ditinggalkan, hajinya tetap sah dengan cara menggantinya dengan dam bayar denda.Wajib haji ada tujuh, yaitu Mengerjakan ihram dari miqat yaitu tempat yang telah di tetapka untuk masing-masing orang dari daerah mana kedatangannya, Melontarkan 3 buah jumrah Bermalam di muzdalifah, Bermalam di mina pada malamnya hari-hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijjah, Melakukan tawaf wadaโ sebagai mohon diri hendak pulang ke tanah air kembali. Sunnah-sunnah haji Sunnah-sunnahnya haji banyak sekali, diantaranya Mandi untuk berihram, berwuquf, dan melempar jumroh. membaca talbiyah melakukan tawaf qudum yakni sewaktu baru datang di mekkah berdzikir dan berdiri serta berdoa di Masyaโar Hal-hal yang di haramkan dalam haji dan dam denda Muharramat haji ialah perbuatan-perbuatan yang dilarang selama mengerjakan haji. Meninggalkan muharramat haji ternasuk wajib haji. Jadi apabila salah satu muharramat itu dilanggar, wajib atas orang yang melanggarnya membayar dam. Senggama dan pendahuluannya, seperti mencium, menyentuh dengan syahwat, berbicara tentang sex antara suami dengan istri, dan sebagainya. Semua perbuatan tersebut bukan hanya merupakan larangan melainkan juga akan membatalkan haji bila belum tahallul pertama. Dan damnya berupa kifarat, yaitu Menyembelih seekor unta, jika tidak dapat maka,Menyembelih seekor lembu, jika tidak dapat maka Menyembelih 7 ekor kambing, jika tidak dapat maka Member sedekah bagi fakir miskin berupa makanan seharga seekor unta, setiap satu mud 0,8 kg sama dengan satu hari puasa, hal ini di qiyaskan dengan kewajiba puasa dua bulan berturut-turut bagi suami istri yang senggama di siang bulan Ramadhan Memakai pakaian yang berjahit dan memakai sepatu bagi laki-laki. Mengenakan cadar muka dan sarung tangan bagi wanita. Memakai harum-haruman serta minyak Menutup kepala bagi laki-laki, kecuali karena hajat. Bila terpaksa menutup kepala maka ia wajib membayar dam. Melangsungkan aqad nikah bagi dirinya atau menikahkan orang lain, sebagai wali atau wakil. Tidak sah akad nikah yang dilakukan oleh dua pihak, salah satunya sedang dalam ihram Memotong rambut atau kuku Sengaja memburu dan membunuh binatang darat atau memakan hasil buruan. Dam-nya adalah memilih satu diantara 3 jenis berikuta. Menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang di buru atau di Bersedekah makanan kepada fakir miskin di tanah haram senilai binatang tersebut. c. Berpuasa senilai harga binatang dengan ketentuan setiap satu mud berpuasa satu hari. Dan apabila mengerjakan salah satu dari larangan memotong rambut dan kuku, memakai pakaian berjahit, minyak rambut, harum-haruman maka damnya berupa dam takhyir, yaitu boleh memilih salah satu diantara 3 hal, yaitu Menyembelih seekor kambing Berpuasa 3 hari Bersedekah sebanyak 3 gantang 9,3 liter makanan kepada 6 orang fakir miskin. Umroh pengertian umroh Menurut pengertian bahasa, umrah berarti ziarah. Dalam pengertian Syarโi, umrah adalah ziarah ke Kaโbah, thawaf, saโi, dan memotong rambut. Umrah hukumnya wajib sebagaimana haji, berdasarkan firman Allah Swt.,Pengertian, hukum, dan waktu umrah โDan sempurnakanlah ibadah haji dan โumrah karena Allah.โ Al-Baqoroh196 Umrah wajib dilaksanakan satu kali seumur hidup sebagaimana haji. Umrah boleh dikerjakan kapan saja, tidak ada waktu tertentu sebagaimana haji, tetapi yang paling utama adalah pada bulan Ramadhan. Syarat, rukun, dan wajib umrah Syarat-syarat umrah sama dengan syarat-syarat dalam ibadah haji. Sedangkan rukun umrah agak berbeda dengan rukun haji. Rukun umrah meliputi PROSEDUR PELAKSANAAN HAJI DI INDONESIA Dari tahun ke tahun minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat. Pemerintah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji senantiasa berupaya dengan sungguh-sungguh menyempurnakan dan meningkatkan pelayanannya. Kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 17 ta- hun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Keputusan Menteri Agama Nomor 224 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama mengatur proses pelaksanaan haji dalam buku โPedoman Perjalanan Hajiโ yang berisi tentang Persiapan Pendaftaran, ada dua sistem Sistem tabungan haji Misalnya calon jamah haji menyetor tabungan pada Bank Penerima Setoran BPS antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 25 juta Sesuai ketentuan yang berlaku . Bank Penerima Setoran BPS melakukan entry data dan mencetak lembar bukti setoran tabungan sebagai tanda bukti untuk mendapatkan porsi haji pada tahun yang diinginkan penabung. Kemudian penabung mendaftarkan diri di Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai daerah domisilinya. Sistem setoran lunas Calon jemah haji membayar lunas biaya perjalanan haji dan BPS BPIH Biaya Perjalanan Ibadah Haji melakukan entry data dan mencetak lembar bukti setor lunas BPIH, sebagai bukti untuk melapor ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai daerah domisilinya. 2. Pengelompokkan Setiap 11 orang calon jamaah haji dikelompokkan dalam satu regu. Setiap 45 orang dikelompokkan dalam satu rombongan Jamaah akan diberangkatkan dalam satu kelompok terbang kloter dengan kapasitas pesawat antara 325-455 Tiap kloter terdapat petugas TPHI Tim Pemandu Haji Indonesia, sebagai ketua kloter TPIHI Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia, sebagai pembimbing ibadah. TKHI Tim Kesehatan Haji Indonesia, sebagai pelayanan kesehatan terdiri dari 1 dokter dan 2 paramedis Ketua rombongan Karo Ketua regu Karu Bimbingan Calon jamaah haji akan memperoleh buku paket yaitu Bimbingan manasik haji Panduan perjalanan haji Tanya jawab ibadah haji Doa dan zikir ibadah haji Calon jamaah haji akan mendapat bimbingan manasik haji dengan sistem kelompok dan sistem massal. 3. Pemeriksaan kesehatan Pertama, dilaksanakan di Puskesmas untuk mengetahui status kesehatan calon jamaah haji sebagai penyaringan awal. Kedua, dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota untuk menyeleksi kembali calon jamaah haji ketika menentukan apakan memenuhi syarat berangkat atau tidak. Pemberangkatan Persiapan pemberangkatan, berupa persiapan mental, spiritual, dan material. Pemberangkatan, sejak dari rumah sampai dengan Asrama Haji Embarkasi dianjurkan memperbanyak zikir dan doa di Asrama Haji Embarkasi Saat kedatangan di asrama haji embarkasi Menyerahkan Surat Panggilan Masuk Asrama SPMA Menerima kartu makan dan akomodasi selama di asrama haji Memeriksakan kesehatan badan pemeriksaan akhir Menimbang dan memeksakan barang bawaan koper Masuk asrama haji Istirahat yang cukup Mengikuti pembinaan manasik haji Mendapatkan pemeriksaan/pelayanan kesehatan Menerima gelang identitas dan paspor haji Menerima uang living cost biaya hidup selama di Arab Saudi dalam bentuk mata uang riyal. 4. Di pesawat Patuhi petunjuk awak kabin atau petugas Perbanyak zikir dan membaca ayat al-Qurโan Duduk dengan tenang, tidak berjalan hilar mudik selama perjalanan Perhatikan tata cara penggunaan WC, hindari penggunaan air di lantai kegiatan di arab Saudi Mulai turun dari pesawat di Bandar Udara King Abdul Azis Jeddah, kegiatan selama pelaksanaan ibadah haji seluruhnya diatur oleh pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk kegiatan ziarah ke beberapa tempat bersejarah di Arab Saudi. Selain itu juga bimbingan kesehatan selama ibadah haji. pemulangan Setelah ibadah haji selesai dilaksanakan, jamaah secara berangsur akan pulang ke tanah air. Pemerintah mengatur kegiatan di Madinatul Hujjaj, di debarkasi sampai ke kampung halaman masing-masing kembali. Ingin Mendapatkan Materi ini? Silahkan Download melalui Link dibawah ini GOOGLE DRIVE
Berikut adalah 25 contoh soal Haji dan Umrah Pilihan Ganda Kelas 10 MA Semester 1, Adapun kunci jawaban soal berada di bagian akhir soal, namun kami menyarankan kepada anda untuk mengerjakan soal sebisanya baru melihat kunci jawaban yang berada di bagian bawah soal, untuk mengukur seberapa baik pemahaman anda tentang materi Haji dan Umrah, apabila saudara mempunyai pertanyaan silakan bertanya melalui kolom komentar di Contoh Soal Haji dan Umrah Pilihan Ganda Kelas 10 MA Semester 1Selamat Mengerjakan!!!1. Apa yang dimaksud dengan haji secara bahasa? ke suatu tempat secara ke suatu tempat tanpa ke suatu tempat secara ke suatu tempat tidak pakaian ihram bagi laki-laki? dengan jahitan tanpa pakaian ihram bagi wanita? seluruh badan termasuk luka dan telapak menutupi seluruh seluruh badan kecuali muka dan telapak seluruh badan kecuali telapak ibadah haji merupakan rukun islam yang โฆ waktu wukuf di Arofah? tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 10 tergelincir matahari tanggal 8 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 9 Dzulhijjah tergelincir matahari tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 11 tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 11 di bawah ini yang tidak termasuk syarat sah thowaf? badan pakaian dan tempat dari hadas besar dan hadas dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar kain selubung dengan ketiak kanan untuk memudahkan berjalan di luar Ka'bah tetapi masih berada di lingkungan Masjidil manakah Sa'i dimulai? dari bukit Marwah dan berakhir di dari gunung Uhud yang terakhir di bukit dari bukit sofa dan berakhir di dari bukit sofa dan berakhir di bukit jumlah putaran thawaf? kali putaran kali kali kali helai rambut yang dipotong ketika tahallul? yang dimaksud dengan miqot zamani? batas waktu mulai batas tempat wajib memakai pakaian batas waktu mulai batas tempat mulai sa' yang dimaksud dengan miqat makani? batas waktu mulai batas tempat wajib memakai pakaian batas waktu mulai batas tempat mulai sa' melempar jumrah maka kita disunahkan untuk mengambil batu di mana? bukit bukit di bawah ini yang tidak termasuk perkara yang diharamkan ketika beribadah haji? dan pakaian cadar bagi pakaian yang tidak di bawah ini yang bukan merupakan dam atau denda ketika bersetubuh dalam keadaan ihram? seekor seekor sebanyak harga sebanyak 3 gantang makanan kepada 6 fakir di bawah ini yang bukan merupakan dam atau denda jika membunuh binatang buruan ketika Ihram binatang sepenting dengan binatang yang makanan kepada fakir miskin di tanah haram senilai binatang seharga binatang yang sebanyak 3 gantang makanan kepada 6 fakir di bawah ini yang merupakan daun atau denda ketika memotong kuku atau bercukur selama ihram? seekor seekor sebanyak harga sebanyak 3 gantang makanan kepada 6 fakir manakah miqat makani bagi penduduk negara Indonesia? manakah Miqot makani bagi penduduk negara Yaman? manakah Miqot makani bagi penduduk Tunisia? manakah Miqot makani bagi penduduk negara Irak? Menurut Al qurโan, Siapakah yang diwajibkan pergi haji? Islam yang menjadi Ulamaโ Islam yang menjadi Islam yang Islam yang hidup di Timur Tengah 22. Apakah nama haji yang mendahulukan rukun Wajid dan Sunnah umrah baru melaksanakan ibadah hajinya? a. Haji tamattu'b. Haji wada'c. Haji qirond. Haji ifrod23. Apakah nama haji yang mengerjakan haji dan umrah sekaligus? a. Haji tamattu'b, Haji wada'c. Haji qirond. Haji ifrod24. Apa yang dimaksud dengan umrah secara bahasa? a. Bermainb. d. Ziarah25. Kapankah Miqot zamani umrah? a. Pada bulan Dzulhijjahb. Pada bulan Syawalc. Sepanjang tahun d. Pada awal tahun hijriahBerikut adalah kunci jawaban soal Contol Soal Haji dan Umrah Kelas 10 Semester 1 Pilihan ke suatu tempat secara tanpa seluruh badan kecuali muka dan telapak tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 10 kain selubung dengan ketiak kanan untuk memudahkan berjalan dari bukit sofa dan berakhir di kali batas waktu mulai batas tempat wajib memakai pakaian pakaian yang tidak sebanyak 3 gantang makanan kepada 6 fakir sebanyak 3 gantang makanan kepada 6 fakir sebanyak 3 gantang makanan kepada 6 fakir Islam yang mampu a. Haji tamattu c. Haji qiron d. Ziarah c. Sepanjang tahun
HAJI DAN UMROHHaji adalah rukun tiang agama Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu material, fisik, dan keilmuan dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji bulan Dzulhijjah. Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Haji menurut bahasa artinya menyengaja ุงูููููุตูุฏู. Menurut istilah haji ialah menyengaja berkunjung ke Baitullah Ka'bah untuk melakukan beberapa perbuatan antara lain wukuf, thowaf, sa'i dan amalan-amalan lain pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun tertentu demi memenuhi panggilan Allah swt, dan mengharap ridhoNya. Allah swt, berfirman ููููููู ุนูููู ุงููููุงุณู ุญูุฌูู ุงููุจูููุชู ู
ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ุฅููููููู ุณูุจููููุงู [ ุณูุฑุฉ ุฃู ุนู
ุฑุงู - 97] Artinya "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ". Ali Imron 97 1. Syarat Haji Haji diwajibkan atas orang yang kuasa dan mampu, satu kali dalam seumur hidupnya. Adapun syarat wajib haji adalah a. Islam b. Baligh dewasa, anak-anak tidak wajib. c. Berakal sehat. d. Merdeka bebas, sedang tidak dalam tahanan. e. Mampu istitho'ah Yang dimaksud dengan mampu disini adalah - Mempunyai bekal yang cukup untuk perjalanan pergi dan pulang serta bekal bagi keluarga yang ditinggalkan. - Aman dalam perjalanan. - Bagi perempuan hendaklah dengan muhrimnya, suami atau wanita lain yang dapat dipercaya. Rasulullah saw, bersabda ูุงูุชูุณูุงููุฑู ุงููู
ูุฑูุฃูุฉู ุฅููุงูู ู
ูุนู ุฐูู ู
ูุญูุฑูู
ู ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู Artinya "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali beserta muhrimnya". HR. Bukhori - Sehat badan. Orang yang sakit atau sudah tua kewajiban haji boleh digantikan orang lain dengan biaya orang tersebut. 2. Rukun Haji. Di dalam haji rukun dibedakan dengan wajib. Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang apabila tidak dikerjakan maka batal ibadah hajinya dan harus diulang. Sedang wajib haji adalah suatu perbuatan yang wajib dikerjakan tetapi syahnya haji tidak tergantung kepadanya, dan apabila tidak dikerjakan wajib diganti dengan dam denda. Adapun yang termasuk rukun haji adalah sebagai berikut a. Ihrom, yaitu niat mulai mengerjakan ibadah haji/umroh dengan berpakaian ihrom. b. Wukuf, yaitu berdiam dipadang Arafah pada waktu yang ditentukan, yaitu mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar pada tanggal 10 dzulhijjah. c. Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali. Adapun syarat-syarat thawaf adalah sebagai berikut 1. Suci dari hadats dan najis. 2. Menutup aurot 3. Hendaklah sempurna 7 kali putaran. 4. Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad. 5. Hendaklah Ka'bah selalu disebelah kiri orang yang thowaf. 6. Hendaklah thawaf itu diluar Ka'bah tetapi masih di dalam Masjid. Macam-macam Thawaf q Thawaf Qudum, yaitu thawaf yang dilakukan ketika baru datang. sebagai tahiyatul masjid. q Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf yang merupakan rukun haji. q Thawaf Wada', yaitu thawaf ketika akan pulang ke tanah air. q Thawaf Tahallul, yaitu thawaf yang dilakukan untuk melepaskan diri dari yang diharamkan karena ihrom. q Thawaf Nadzar, yaitu thowaf karena nazdar. q Thawaf Sunat. Adapun bacaan ketika thawaf adalah sebagai berikut ๏ ๏ ุณูุจูุญูุงูู ุงูููู ููุงููุญูู
ูุฏู ููููู ูููุงูุฅููููู ุฅููุงููุงูููู ููุงูููู ุฃูููุจูุฑู, ูุงูุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงูู ุจูุงุงูููู ุฑูุงู ุฅุจู ู
ุงุฌู Artinya "Maha Suci Allah, segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah". HR. Ibnu Majah d. Sa'i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah. Syarat-syarat sa'i adalah sebagai berikut ยง Dimulai dari bukit Shofa dan di akhiri dibukit Marwah. ยง Dilakukan sebanyak 7 kali. Dari Shofa ke Marwah dihitung sekali dan sebaliknya dari Marwah keShofa juga dihitung sekali. ยง Dilakukan sesudah thawaf. e. Mencukur/Menggunting rambut. Mencukur rambut berfungsi sebagai tahallul penghalalan terhadap beberapa hal yang diharamkan selama ihrom. Mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai. 3. Wajib Haji. Wajib haji adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam mengerjakan haji dan bila ditinggalkan tetap syah hajinya tetapi wajib membayar dam denda. Hal-hal yang termasuk wajib haji adalah a. Ihrom dari miqot. Miqot adalah batas tempat dan waktu untuk melakukan ihrom niat haji . Miqot dibagi menjadi dua macam o Miqot Zamani yaitu batas atau ketentuan waktu mulai mengerjakan ibadah haji. Miqot zamani mulai awal bulan syawal sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah. o Miqot Makani yaitu tempat memulai ihrom bagi yang akan mengerjakan haji/ jamaah haji dari Indonesia mulai ihromnya dari Bandara King Abdul Azis Jeddah bagi yang langsung menuju Makkah, dan mulai dari Bir Ali bagi yang menuju Madinah lebih dahulu. b. Bermalam di Musdalifah. Yaitu sesudah terbenam matahari tanggal 9 dzulhijjah setelah wukuf. Kemudian sholat maghrib dan isak dijamak qosor. Disini bisa mengambil kerikil sebanyak 49 buah atau 70 buah. c. Bemalam di Mina. Pada tanggal 11, 12, atau 13 wajib bermalam di Mina. d. Melontar Jumrah Aqobah. Dilakukan sebanyak 7 kali pada tanggal 10 dzulhijjah kemudian melakukan tahallul awal dengan mencukur rambut, sehingga seluruh larangan ihrom menjadi gugur kecuali menggauli istri. e. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqobah. Dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 dzulhijjah masing-masing 7 kali. Boleh melontar pada tanggal 11,12 saja kemudian kembali ke- Makkah dan ini dinamakan nafar awal. Bagi yang pada tanggal 13 masih di Mina diharuskan melontar jumrah lagi dan ini dinamakan nafar tsani. f. Menjauhkan dari hal-hal yang diharamkan selama ihrom. g. Thawaf Wada'. Adapun larangan-larangan ihrom haji dan umroh adalah 1. Bagi laki-laki dilarang berpakaian berjahit. 2. Bagi laki-laki dilarang menutup kepala. 3. Bagi wanita dilarang menutup muka dan telapak tangan. 4. Bagi laki-laki maupun perempuan dilarang memakai harum-haruman selama ihrom baik badan atau pakaian kecuali sebelum ihrom malah dianjurkan. 5. Dilarang memotong rambut atau bulu badan lain, dan juga dilarang memakai minyak rambut. 6. Dilarang meminang, menikah, menikahkan, atau menjadi wali. 7. Dilarang bersetubuh atau pendahulunya. 8. Dilarang membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan. ad. g. Thawaf Wada' thawaf pamitan . 4. Sunat Haji a. Membaca Talbiyah. Bagi laki-laki dengan suara nyaring dan bagi perempuan cukup di dengar sendiri. Waktunya sejak mulai ihrom sampai melontar jumrah aqobah. Adapun lafal talbiyah adalah sebagai berikut ููุจูููููู ุงููููููู
ูู ููุจูููููู, ููุจูููููู ูุงู ุดูุฑููููู ูููู ููุจูููููู, ุฅูููู ุงููุญูู
ูุฏู ููุงููููุนูู
ูุฉู ูููู ููุงููู
ููููู ูุงู ุดูุฑููููู ูููู ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ู ู
ุณูู
Artinya "Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi-Mu, bagi-Mulah segala kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu". HR. Bukhori dan Muslim b. Membaca sholawat dan berdo'a sesudah membaca talbiyah. c. Membaca dzikir sewaktu thawaf. Lafal dzikirnya adalah ุฑูุจููููุง ุขุชูููุง ููู ุงูุฏููููููุง ุญูุณูููุฉู ููููู ุงูุขุฎูุฑูุฉู ุญูุณูููุฉู ููููููุง ุนูุฐูุงุจู ุงููููุงุฑู d. Sholat dua rokaat sesudah thawaf. e. Masuk ke Ka'bah. 5. Cara Mengerjakan Haji. Ada 3 cara mengerjakan haji yaitu 1. Ifrod, yaitu mengerjakan haji dan umroh dengan cara mendahulukan haji dari pada umroh. Yakni ihrom diteruskan haji, kemudian ihrom lagi untuk umroh. Cara ini yang terbaik dan bebas dari dam denda. 2. Tamatuk, yaitu mengerjakan haji dan umroh dengan cara mendahulukan umroh dari pada haji. Yakni ihrom dulu diteruskan umroh kemudian ihrom lagi untuk haji. Cara ini terkena dam denda. 3. Qiron, yaitu mengerjakan haji dan umroh secara bersama. Jadi sekali ihrom dalam waktu haji untuk menunaikan haji dan umroh sekaligus. Cara ini juga terkena dam. 6. Dam denda Dalam Haji. Dam adalah denda yang wajib dilaksanakan oleh orang yang selama menunaikan haji dan umroh, melanggar larangan haji atau meninggalkan wajib haji. a. Dam karena bersenggama dalam keadaan ihrom sebelum tahallul pertama o Menyembelih seekor unta atau lembu, atau 7 ekor kambing. o Bila tidak menyembelih, ia wajib bersedekah kepada fakir miskin berupa makan seharga unta/lembu. o Bila tidak sanggup, ia harus berpuasa sebanyak harga unta dengan perhitungan setiap satu mud + 0,8 kg. daging tersebut ia harus berpuasa satu hari. b. Dam karena melanggar salah satu larangan haji sebagai berikut mencukur rambut, memotong kuku, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, memakai minyak rambut, memakai wangi-wangian, bersenggama sesudah tahalul pertama, maka dendanya memilih salah satu diantara 3 hal yaitu - Menyembelih seekor kambing. - Puasa 3 hari. - Bersedekah 3 gantang 9,3 liter makanan kepada 6 orang fakir miskin. c. Dam karena melaksanakan haji Tamatuk atau Qiron. Dendanya adalah sebagai berikut Menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu ia wajib puasa 10 hari, 3 hari dikerjakan di tanah suci dan 7 hari dikerjakan di tanah air. d. Dam karena meninggalkan salah satu wajib haji. Dendanya sama dengan melakukan haji Tamatuk atau Qiron e. Dam karena berburu atau membunuh binatang buruan. Dendanya memilih salah satu diantara 3 hal 1 Menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang dibunuh. 2 Bersedekah kepada fakir miskin seharga binatang tersebut. 3 Puasa sebanyak harga binatang tersebut, setiap satu mud wajib berpuasa 1 7. Umroh a. Pengertian Umroh. Menurut bahasa umroh berarti ziarah. Menurut istilah umroh ialah ziarah ke Ka'bah untuk melakukan thawaf, sa'i dan memotong rambut. Hukum mengerjakan umroh adalah wajib sekali seumur hidup. Allah swt, berfirman ููุฃูุชูู
ูููุงู ุงููุญูุฌูู ููุงููุนูู
ูุฑูุฉู ููููู [ ุณูุฑุฉ ุงูุจูุฑุฉ - 196] Artinya "Dan sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah.... ". Al-Baqoroh 196 b. Tata Cara Umroh. o Ihrom dari miqot, lalu sholat sunat ihrom. o Menuju Makkah dan membaca talbiyah. o Thawaf, setelah thawaf disunatkan sholat dua rokaat dimakam Ibrahim. o Sa'i. o Tahallul dengan menggunting rambut. c. Perbedaan Haji dan Umroh. o Haji dilakukan pada waktu tertentu mulai bulan syawal sampai dengan tanggal 10 dzulhjjah , sedangkan umroh waktunya sepanjang tahun. o Rukun haji ada wukuf Arafah sedangkan umroh tidak ada. o Bemalam di Musdalifah, Mina, melempar jumroh, thawaf wada' menjadi wajib haji, sedangkan umroh tidak. o Bebeda dalam niat. 8. Hikmah Haji Dan Umroh q Dapat menambah dan memperkuat iman dan taqwa kepada Allah swt, sebab haji dan umroh memerlukan fisik yang kuat. q Dapat memberi pelajaran dan pendorong kaum muslimin untuk berkorban. q Memperkuat ukhuwah islamiyah antara sesama umat Islam dari berbagai penjuru dunia. q Dapat menjadi forum muktamar umat Islam seluruh dunia untuk membahas dan memecahkan permasalahan kaum muslimin. q Dapat mengenal tempat-tempat bersejarah seperti Ka'bah, Sofa, Marwa, Sumur Zam- zam Mekah, Arofah, Madinah, Makam Nabi saw, dan lain-lain. Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia. Penyelenggaraan ibadah Haji di Indonesia diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji BAB I. KETENTUAN UMUM Pasal 1 Ayat 1. Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Ayat 2. Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji. Ayat 3. Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Ayat 7. Komisi Pengawas Haji Indonesia, yang selanjutnya disebut KPHI, adalah lembaga mandiri yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ayat 8. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disebut BPIH, adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Ayat 11. Paspor Haji adalah dokumen perjalanan resmi yang diberikan kepada Jemaah Haji untuk menunaikan Ibadah Haji. Ayat 16. Ibadah Umrah adalah umrah yang dilaksanakan di luar musim haji. Ayat 17. Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut DAU, adalah sejumlah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat dan/atau sisa biaya operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat. Ayat 18. Badan Pengelola Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut BP DAU, adalah badan untuk menghimpun, mengelola, dan mengembangkan Dana Abadi Umat. BAB II. ASAS DAN TUJUAN Pasal 2 Penyelenggaraan Ibadah Haji dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba. Pasal 3 Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaikbaiknya bagi Jemaah Haji sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. BAB III. HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 4 1 Setiap Warga Negara yang beragama Islam berhak untuk menunaikan Ibadah Haji dengan syarat a. berusia paling rendah 18 delapan belas tahun atau sudah menikah; dan b. mampu membayar BPIH. 2 Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur dengan Peraturan Menteri. Pasal 5 Setiap Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji berkewajiban sebagai berikut a. mendaftarkan diri kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji kantor Departemen Agama kabupaten/kota setempat; b. membayar BPIH yang disetorkan melalui bank penerima setoran; dan c. memenuhi dan mematuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pasal 6 Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji. Pasal 7 Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan Ibadah Haji, yang meliputi a. pembimbingan manasik haji dan/atau materi lainnya, baik di tanah air, di perjalanan, maupun di Arab Saudi; b. pelayanan Akomodasi, konsumsi, Transportasi, dan Pelayanan Kesehatan yang memadai, baik di tanah air, selama di perjalanan, maupun di Arab Saudi; c. perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia; d. penggunaan Paspor Haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji; dan e. pemberian kenyamanan Transportasi dan pemondokan selama di tanah air, di Arab Saudi, dan saat kepulangan ke tanah air. BAB IV. PENGORGANISASIAN Pasal 11 1 Menteri membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi. 2 Dalam rangka Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menteri menunjuk petugas yang menyertai Jemaah Haji, yang terdiri atas a. Tim Pemandu Haji Indonesia TPHI; b. Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia TPIHI; dan BAB XIII PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH Pasal 43 1 Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau rombongan melalui penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah. 2 Penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Pemerintah dan/atau biro perjalanan wisata yang ditetapkan oleh Menteri. tri_ernavio
materi haji dan umrah kelas 10